Posts filed under 'Internet'
PERLUKAH PEMERINTAH MENDIRIKAN LSI (LEMBAGA SENSOR INTERNET)?
Berkaitan dengan UU ITE yang telah disahkan oleh DPR RI tanggal 25 Maret 2008, salah satu langkah tegas yang diambil oleh Menkominfo adalah memblokir situs asusila dan ini terbukti ketika saya main ke warnet muncul pesan layananan masyarakat seperti di bawah ini.
Namun sabar dulu, pesan layanan tadi bukan muncul setelah saya browsing ke situs asusila melainkan saya sedang mengklik link tentang BAB 9 MAGNET milik situs e-learningnya UNEJ. Atau kalau rekan – rekan pengin nyoba silahkan ketik kata kunci “medan magnet dan kesehatan” di Google lalu cari link BAB 9 MAGNET (PPT) kalau nanti muncul gambar monyet seperti di atas berarti kasus yang Anda temui seperti yang saya alami.
Nah, sebenarnya uneg-uneg apa yang hendak saya tulis di sini ? Begini, saya sih setuju saja jika pemerintah hendak memblokir situs asusila dari hulu layananan internet alias dari ISP atau disadap dari Google. Tapi, saya punya usul tolong dong mekanismenya diuji atau dimonitor secara kontinyu sebab saya termasuk kena getahnya. Karena apa ? Ya, seperti di atas tadi saya hendak mencari topik masalah medan magnet dan kesehatan eeee… yang muncul gambar monyet. Gimana nih apa kata dunia ? Kesimpulan saya berarti filter yang dilakukan belum akurat alias perlu diperbaiki lagi. Jangan situs yang tidak memiliki konten asusila ikut keblokir juga.
Nah, yang di atas itu adalah uneg-uneg saya yang pertama. Yang kedua saya bertanya dalam hati perlukah pemerintah mendirikan LSI (Lembaga Sensor Internet) ? Sebab kalau berbicara mengenai hal-hal yang tidak baik di internet banyak sekali hal-hal yang tidak baik. Sebagai contoh internet bisa jadi ajang perjudian, penyebaran konten asusila, hal-hal berbau SARA, atau bahkan situs underground yang kadang bisa digunakan untuk kepentingan politik yang mengandung konten bahaya laten. Nah, kalau yang terakhir ini nih kayaknya Badan Intelejen Negara juga perlu mewaspadai internet. Sebab bukan tidak mungkin generasi mendatang bisa memanfaatkan untuk tujuan – tujuan seperti di atas.
Tapi apapun kata dunia. Saya berharap langkah yang dilakukan pemerintah tetap menghormati hak – hak pribadi dari warga negaranya untuk memperoleh informasi. Karena di negara demokrasi segalanya perlu mendapatkan persetujuan dari rakyatnya (dalam hal ini diwakili oleh DPR). Akhir kata semoga negara kita bisa menjadi lebih baik. Thanks.
1 comment April 21, 2008












